JELANG UN 2016


persiapan UN 2016







Pada tanggal 4 - 8 April 2016 akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA, SMALB, SMK. Untuk mempersiapkan menghadapi UN tersebut, siswa selain mempelajari materi pelajaran yang diujikan juga perlu mempersiapkan diri dari segi psikologis supaya dapat mengikuti UN dengan optimal.


Di sekolah siswa seharusnya sudah terbiasa dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik (guru) dan sekolah. Hal ini karena diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 63 ayat (1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:


a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;dan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga,dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan,dan akuntabel. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: (a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; (b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ujian Nasional merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 72 ayat (1) Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

  1.  
    1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
    2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulai, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga,dan kesehatan;
    3. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
    4. lulus Ujian Nasional.

Banyak siswa yang cerdas, pintar dalam berbagai mata pelajaran sukses dalam ujian nasional. Begitu pula siswa yang cerdas dan pintar dalam mata pelajaran merasa pisimis, mencari bocoran soal, membeli kunci jawaban, menerima kunci dari sms yang kurang pas. Sebagian siswa lagi tidak tahu, dan pasrah dalam kondisi tertekan, menurun daya ingatan, tidak terstruktur dan kusut ingatan pada meteri ujian, bayang-bayang pikiran menghantui kegagalan ujian, pikiran kacau, berkecamuk rasa malu dan takut tidak dapat menjawab soal ujian yang benar. Kondisi psikologis siswa seperti ini penting untuk mendapatkan pelayanan agar dapat sukses dalam Ujian Nasional.
Kondisi psikologis siswa bermacam-macam dalam menghadapi Ujian Nasional, hal ini disebabkan adanya dinamika psikis yang berbeda-beda dalam diri siswa. Siswa yang dinamika psikisnya baik tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian nasional. Sebaliknya siswa yang dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional.
Dinamika psikis adalah energi kejiwaan yang menggerakkan, yang penuh dinamika , yang akan membawa dan menuju sukses dalam menghadapi Ujian Nasional. Energi adalah kemampuan untuk bertindak. Energi merupakan ketetapan hati yang tidak tampak yang dimiliki oleh setiap orang untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan hati mereka.Dalam diri siswa terdapat dua macam energi yaitu energi fisik dan energi psikis. Energi psikis jauh lebih penting dari energi fisik,karena dari alam bawah sadar yang dapat menimba banyak daya dan kekuatan disaat dibutuhkan. Formula untuk menghimpun yang dinamis,yaitu: (a) menentukan tujuan. Tiada sesuatu pun yang dengan sendirinya menjadi dinamis sebelum ditetapkan tujuan dengan jelas. (b) menjaga diri agar senantiasa dalam kondisi prima. (c) mengatur makanan yang bergizi, jangan melupakan vitamin. (d) mencari kesempatan agar dapat memberikan pelayanan kepada orang lain. Carilah emas yang tidak dapat lapuk. (e) ungkapkan rasa hormat dan penghargaan serta kebaikan kepada orang lain. (f) memperbaharui kekuatan dirinya setiap kali memperoleh keberhasilan.
Ditinjau dari segi energi, siswa yang kondisi psikologisnya mengalami kecemasan atau ketakutan, siswa tersebut sedang mengalami kehidupan keredupan energi psikis dirinya, ibarat lampu yang kehilangan pancaran sinarnya, padahal sinar itu mengandung makna bagi dirinya sendiri dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, konselor melalui layanan konseling menfokuskan untuk mengaktifkan dan membangun energi psikis yang ada pada diri siswa untuk sebesar-besarnya kemanfaatan bagi diri sendiri dan lingkungannya terkait dengan kesuksesan ujian nasional yang jujur dan akuntabel.
Siswa yang sedang mengalami kecemasan atau ketakutan adalah siswa yang sedang bermasalah dan sedang berada dalam keadaan tertekan, tidak berdaya. Dalam keadaan seperti ini siswa mudah terjajah oleh kekuatan-kekuatan yang merasuk ke dalam dirinya yang dapat semakin melemahkan dan menimbulkan berbagai kerusakan dirinya dan kegagalam dalam menghadapi ujian nasional. Siswa yang bermasalah adalah siswa terjajah. Potensi dan energi dirinya tidak berkembang atau tidak bersinar. Rasa aman siswa terganggu, kompetensi tidak bisa berfungsi, aspirasi terkungkung, semangat belajar layu, dan kesempatan yang terbuka baginya untuk sukses akan terbuang.
Konseling yang dilakukan oleh konselor akan membantu mengembangkan kekuatan pada diri siswa untuk mampu mendobrak dan keluar dari lingkaran setan serta memerdekaan dirinya dari rasa cemas dan takut menghadapi ujian nasional.Siswa harus mampu memproklamirkan kemerdekaan dirinya dari penjajahan kekuatan destruktif yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan. Dengan demikian konseling mendorong terjadinya pembebasan yang memungkinkan siswa mengaktifkan potensi dan energi psikis yang ada dalam dirinya.
Setelah proklamasi terjadi,maka konseling membawa siswa ke arah pembangunan diri bagi kemandiriannya dengan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi dan energi psikis, baik yang ada pada diri siswa maupun di luar. Konseling merupakan proses sinergik untuk mengoptimalkan energi psikis pada diri siswa dalam rangka pengembangan dan pengatasan kecemasan dan ketakutan dalam menghadapi ujian nasional. Energi psikis yang baik pada diri siswa akan menimbulkan dinamika psikis baik sehingga tidak mengalami kecemasan dalam menghadapi ujian nasional.
Siswa yang dinamika psikisnya baik, tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional, dimungkinkan karena :
  1.  
    1. sudah menguasai materi pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
    2. penuh percaya diri, penuh rasa kemenangan, dan keberhasilan, serta siap menghadapi kenyataan;
    3. sugesti diri yang positif akan keberhasilan dalam menghadapi Ujian Nasional;
    4. memiliki kesiapan mental dan phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
    5. menganggap bahwa ujian adalah merupakan hal yang biasa dan harus dilalui dalam proses pembelajaran;
    6. menganggap bahwa lulus atau gagal adalah merupakan yang wajar dalam menghadapi Ujian Nasional;
    7. ingin membuktikan kemampuan yang dimiliki apa sudah bisa mencapai standar kompetensi lulusan secara nasional yang ditetapkan dalam Ujian Nasional.
Sedangkan siswa yang dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional,dimungkinkan karena:

  1.  
    1. tidak menguasai materi pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
    2. tidak percaya diri,dan tidak siap dan biasa menghadapi kenyataan;
    3. tidak memiliki kesiapan mental dan phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
    4. menganggap bahwa ujian (Ujian Nasional) adalah merupakan hal yang menakutkan;
    5. menganggap Ujian Nasional harus lulus dan jika tidak lulus adalah tabu karena disekolah setiap ujian pasti lulus;
    6. pembelajaran disekolah dianggap belum mencukupi untuk membekali dirinya dalam menghadapi Ujian Nasional;
    7. proses pembelajaran di sekolah tidak menerapkan sistem evaluasi/ujian yang obyektif, berkeadilan,dan akuntabel;
    8. hasil Ujian Nasional akan menentukan kelulusan pada akhir masa studi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftaran Peserta didik Baru hari ke-2