JELANG UN 2016
persiapan UN 2016
Pada tanggal 4 - 8
April 2016 akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA, SMALB,
SMK. Untuk mempersiapkan menghadapi UN tersebut, siswa selain mempelajari
materi pelajaran yang diujikan juga perlu mempersiapkan diri dari segi
psikologis supaya dapat mengikuti UN dengan optimal.
Di sekolah siswa
seharusnya sudah terbiasa dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh
pendidik (guru) dan sekolah. Hal ini karena diamanatkan oleh Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 63 ayat (1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil
belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil
belajar oleh satuan pendidikan;dan
c. Penilaian hasil
belajar oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar
oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester,ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil
belajar oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta
didik; bahan penyusunan laporan hasil belajar; dan memperbaiki proses
pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian
hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga,dan
kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk
semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan
melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari
satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk Ujian
Nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan,dan akuntabel.
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: (a)
pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; (b) dasar seleksi masuk jenjang
pendidikan berikutnya; (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program
dan/atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan
pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ujian Nasional
merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan seperti
diamanatkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 72 ayat (1) Peserta didik dinyatakan lulus
dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
-
- menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
- memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulai, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata
pelajaran jasmani,olah raga,dan kesehatan;
- lulus ujian sekolah/madrasah
untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
- lulus Ujian Nasional.
Banyak siswa yang
cerdas, pintar dalam berbagai mata pelajaran sukses dalam ujian nasional.
Begitu pula siswa yang cerdas dan pintar dalam mata pelajaran merasa pisimis,
mencari bocoran soal, membeli kunci jawaban, menerima kunci dari sms yang
kurang pas. Sebagian siswa lagi tidak tahu, dan pasrah dalam kondisi tertekan,
menurun daya ingatan, tidak terstruktur dan kusut ingatan pada meteri ujian,
bayang-bayang pikiran menghantui kegagalan ujian, pikiran kacau, berkecamuk
rasa malu dan takut tidak dapat menjawab soal ujian yang benar. Kondisi
psikologis siswa seperti ini penting untuk mendapatkan pelayanan agar dapat sukses
dalam Ujian Nasional.
Kondisi psikologis
siswa bermacam-macam dalam menghadapi Ujian Nasional, hal ini disebabkan adanya
dinamika psikis yang berbeda-beda dalam diri siswa. Siswa yang dinamika
psikisnya baik tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian
nasional. Sebaliknya siswa yang dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami
kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional.
Dinamika psikis adalah
energi kejiwaan yang menggerakkan, yang penuh dinamika , yang akan membawa dan
menuju sukses dalam menghadapi Ujian Nasional. Energi adalah kemampuan untuk
bertindak. Energi merupakan ketetapan hati yang tidak tampak yang dimiliki oleh
setiap orang untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan hati mereka.Dalam diri
siswa terdapat dua macam energi yaitu energi fisik dan energi psikis. Energi
psikis jauh lebih penting dari energi fisik,karena dari alam bawah sadar yang
dapat menimba banyak daya dan kekuatan disaat dibutuhkan. Formula untuk
menghimpun yang dinamis,yaitu: (a) menentukan tujuan. Tiada sesuatu pun yang
dengan sendirinya menjadi dinamis sebelum ditetapkan tujuan dengan jelas. (b)
menjaga diri agar senantiasa dalam kondisi prima. (c) mengatur makanan yang
bergizi, jangan melupakan vitamin. (d) mencari kesempatan agar dapat memberikan
pelayanan kepada orang lain. Carilah emas yang tidak dapat lapuk. (e) ungkapkan
rasa hormat dan penghargaan serta kebaikan kepada orang lain. (f) memperbaharui
kekuatan dirinya setiap kali memperoleh keberhasilan.
Ditinjau dari segi
energi, siswa yang kondisi psikologisnya mengalami kecemasan atau ketakutan,
siswa tersebut sedang mengalami kehidupan keredupan energi psikis dirinya,
ibarat lampu yang kehilangan pancaran sinarnya, padahal sinar itu mengandung
makna bagi dirinya sendiri dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dengan
demikian, konselor melalui layanan konseling menfokuskan untuk mengaktifkan dan
membangun energi psikis yang ada pada diri siswa untuk sebesar-besarnya
kemanfaatan bagi diri sendiri dan lingkungannya terkait dengan kesuksesan ujian
nasional yang jujur dan akuntabel.
Siswa yang sedang
mengalami kecemasan atau ketakutan adalah siswa yang sedang bermasalah dan
sedang berada dalam keadaan tertekan, tidak berdaya. Dalam keadaan seperti ini
siswa mudah terjajah oleh kekuatan-kekuatan yang merasuk ke dalam dirinya yang
dapat semakin melemahkan dan menimbulkan berbagai kerusakan dirinya dan
kegagalam dalam menghadapi ujian nasional. Siswa yang bermasalah adalah siswa
terjajah. Potensi dan energi dirinya tidak berkembang atau tidak bersinar. Rasa
aman siswa terganggu, kompetensi tidak bisa berfungsi, aspirasi terkungkung,
semangat belajar layu, dan kesempatan yang terbuka baginya untuk sukses akan
terbuang.
Konseling yang
dilakukan oleh konselor akan membantu mengembangkan kekuatan pada diri siswa
untuk mampu mendobrak dan keluar dari lingkaran setan serta memerdekaan dirinya
dari rasa cemas dan takut menghadapi ujian nasional.Siswa harus mampu
memproklamirkan kemerdekaan dirinya dari penjajahan kekuatan destruktif yang
menimbulkan kecemasan dan ketakutan. Dengan demikian konseling mendorong
terjadinya pembebasan yang memungkinkan siswa mengaktifkan potensi dan energi
psikis yang ada dalam dirinya.
Setelah proklamasi
terjadi,maka konseling membawa siswa ke arah pembangunan diri bagi
kemandiriannya dengan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi dan energi psikis,
baik yang ada pada diri siswa maupun di luar. Konseling merupakan proses
sinergik untuk mengoptimalkan energi psikis pada diri siswa dalam rangka
pengembangan dan pengatasan kecemasan dan ketakutan dalam menghadapi ujian nasional.
Energi psikis yang baik pada diri siswa akan menimbulkan dinamika psikis baik
sehingga tidak mengalami kecemasan dalam menghadapi ujian nasional.
Siswa yang dinamika
psikisnya baik, tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian
Nasional, dimungkinkan karena :
-
- sudah menguasai materi
pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
- penuh percaya diri, penuh rasa
kemenangan, dan keberhasilan, serta siap menghadapi kenyataan;
- sugesti diri yang positif akan
keberhasilan dalam menghadapi Ujian Nasional;
- memiliki kesiapan mental dan
phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
- menganggap bahwa ujian adalah
merupakan hal yang biasa dan harus dilalui dalam proses pembelajaran;
- menganggap bahwa lulus atau
gagal adalah merupakan yang wajar dalam menghadapi Ujian Nasional;
- ingin membuktikan kemampuan
yang dimiliki apa sudah bisa mencapai standar kompetensi lulusan secara
nasional yang ditetapkan dalam Ujian Nasional.
Sedangkan siswa yang
dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam
menghadapi Ujian Nasional,dimungkinkan karena:
-
- tidak menguasai materi
pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
- tidak percaya diri,dan tidak
siap dan biasa menghadapi kenyataan;
- tidak memiliki kesiapan mental
dan phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
- menganggap bahwa ujian (Ujian
Nasional) adalah merupakan hal yang menakutkan;
- menganggap Ujian Nasional
harus lulus dan jika tidak lulus adalah tabu karena disekolah setiap
ujian pasti lulus;
- pembelajaran disekolah
dianggap belum mencukupi untuk membekali dirinya dalam menghadapi Ujian
Nasional;
- proses pembelajaran di sekolah
tidak menerapkan sistem evaluasi/ujian yang obyektif, berkeadilan,dan
akuntabel;
- hasil Ujian Nasional akan menentukan
kelulusan pada akhir masa studi.
Komentar
Posting Komentar