KEGIATAN PONDOK ROMADHON HARI KE-1

KEGIATAN PONDOK ROMADHON HARI KE-1

 

 

SMA PGRI saat ini sedang mengadakan kegiatan pondok ramadhan tepatnya tanggal 13 – 15 Juni 2016. Yang diikuti oleh siswa siswi SMA. Awal pembukaan pondok ramadhan dibuka oleh Bpk. Qoharrudin. Beliau memberitahukan kegiatan-kegiatan yang akan diikuti oleh siswa siswi. Kegiatan tersebut yaitu Tadarus Al-Qur’an, Tajwid, dan Fikih. Kegiatan ini untuk menjadikan siswa siswi lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Banyak informasi yang disampaikan Bpk. Qoharrudin salah satunya tentang Malam Lailatul Qadar bahwa malam lailatul qadar lebih baik daripada malam 1000 bulan.


Kegiatan pertama yaitu Tadarus Al-Qur’an dan Tajwid yang di bombing oleh Bpk. Agus Qomarrudin.


Beliau mengajak siswi untuk tadarus bersama dengan membaca Surat An-Naba’, An-Nazi’ah dan ABASA. Dan beliau juga mengajarkan tata cara membaca Al-Qur’an dengan benar.


Kegiatan selanjutnya yaitu Fikih yang dibimbing oleh Bpk. Mustofa.


Awal bulan puasa sering mendengar kata puasa. Arti puasa yaitu menjaga hal-hal yang membatalkan puasa/menahanhawa nafsu dan tidak makan/minum. Makruh yaitu sesuatu perkara yang tidak dilakukan oleh para nabi. Hukum manusia awalnya adalah Mubah. Mubah yaitu bebas memilih. Hukum mencicipi masakan, berkumur hukumnya yaitu Makruh tapi apabila diminum akan membatalkan puasa. Ada yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan yaitu suntik. Allah itu akan mengganjarkan pahala tergantung apa yang dilakukan. Ramadhan berasal Ram, Dha yang artinya membakar dosa-dosa/panas yang sangat. Ramadhan adalah rukun islam yang ke-4. Orang yang bepergian 82 Km boleh berbuka puasa dan apabila sakit asma diperbolehkan berbuka saat merasakan penyakit tersebut mulai terasa. Orang tua juga tidak diperbolehkan puasa dengan membayar fidyah 13 Kg.


Kesepakatan para ulama : Apabila laki-laki/perempuan bulan puasa mimpi ketemu bidadari/bidadara hokum puasanya adalah sah. Apabila bulan puasa berbuat dosa dikali 700/berbuat baik dikali 700. Orang yang berprasangka matahari sudah hilang orang tersebut wajib mengganti puasanya tetapi ada seseorang yang memberitahunya. Jadi pelajaran fikih yang disampaikan oleh Bpk. Mustofa tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftaran Peserta didik Baru hari ke-2